Sunday, June 4, 2017

3 hukum hal sepele saat berpuasa, no 2 bikin kaget!!

Assalamualaikum wr.wb
    Allhamdulillah, teman teman saat ini kita sedang berada dalam bulan ramadan.sebelumnya saya mengucapkan mohon maaf apabila di artikel2 sebelumya saya melakukan kesalahan.
    Ramadan adalah bulan suci,mulia,dan istimewa.
Di bulan ini terdapat 1 kewajiban dari sekian kewajiban bagi umat muslim,yaitu berpuasa.

Allah berfirman:
يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 183)
    Dalam berpuasa kita juga harus memperhatikan hukum dan kaidah puasa yg benar agar puasa kita diterima oleh allah swt.
   Tidak sedikit hukum hukum yg seharusnya penting bagi orang yg berpuasa tpi di sepelekan.
Inilah  3 hukum hal sepele saat puasa no 2 bikin kaget!!
1.MENGGUNJING(ngerumpi)


   Menggunjing adalah membicarakan sesuatu yg berkenaan dengan orang lain ygNIAT
ak disukai oleh orang tersebut untuk dibicarakan,pada saat yg bersangkutan tidak berada di tempat,atau lazim disebut ngrasani atau rasan rasan dalam bahasa jawa.
Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا   ۗ  اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ   ۗ  وَاتَّقُوا اللّٰهَ   ۗ  اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang."
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 12)
Dari wabah az zuhaily, memberikan komentar dalam tafsirnya al wajiz halaman 518 sbagai berikut:
"Ini merupakan penggambaran perbuatan penggunjing dengan gambaran yg paling buruk menurut watak dan akal.memakan daging anak adam adalah haram,demikian juga menggunjing"
   Para ulama bersepakat menggunjing adalah haram,tetapi larangan untuk menggunjing saat berpuasa lebih ditekankan daripada ketika tidak berpuasa.
2.LUPA MEMBACA NIAT

   Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan amal.dalam hal puasa ramadan,kapan saja terbesit dalam hati di waktu malam bahwa besok adalah ramadan dan akan berpuasa,maka itulah niat(al-fiqh al-islami:III,1670).
    Kasus di atas sering terjadi sehingga sering pula menimbulkan keraguan.imam syafi'i berpendapat bahwa makan sahur tidak dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat,kecuali apabila terbesit dalam hatinya maksud untuk berpuasa.(al fiqh al manhajy:III,1678)
    Mengigat pentingnya kedudukan niat,sdah semestinya kita hati2 dan memperhatikan bagaimana agar niat kita sah.
Untuk keabsahan niat menurut jumhur ulama ada beberapa syarat yg harus dipenuhi,yaitu:
Pertama,niat dilakukan pd waktunya,yaitu antara maghrub sampai menjelang  subuh untuk puasa yg dilakukan besok.
Kedua,menentukan niat tersebut untuk puasa wajib,bukan sunnah atau lainya.
Ketiga,memastikan niat untuk 1 jenis puasa.
Keempat,niat dilakukan setiap hari sesuai dgn bilangan hari ramadan(ta'adud an niyyah bi ta'adud al ayyam)
   Ringkasnya,cukup sebagai niat jika tiap hari antara maghrib sampai subuh terdapat kesadaran dan maksud untuk melaksanakan puasa ramadan besok.
3.BERDUSTA(KIBUL)


     Berdusta/berbohong/kibul adalah mengatakan sesuatu yang berlawanan dengan kenyataan.
     Berdusta menurut hadis,termasuk tanda kemunafikan .dan pelakunya mendapat siksa yang pedih.
Allah SWT berfirman:
فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ  ۙ  فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًا  ۚ  وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ  ۙ  بِۢمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ
"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapat azab yang pedih karena mereka berdusta."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 10)
    Para ulama sepakat bahwa berdusta adalah haram.apalagi jika dalam keadaan sedang berpuasa.
Sekarang terdapat perbedaan pendapat yg menjawab pertanyaan:apakah menggunjing dan berdusta membatalkan puasa..???
Mayoritas fuqaha menyatakan tidak membatalkan puasa.
Pendapat sebaliknya menurut al auza'iy,al tsaury dan lain2) bahwa keduanya membatalkan puasa.
  Meskipun demikian,mayoritas ulama berpendapat bahwa berdusta dan menggunjing tidak membatalkan puasa.mirip dgan pendapat imam al mawardi dan al mutawalli bahwa hal yg membatalkan puasa bukanlah pekerjaan puasanya,tetapi pahalanya.(al-majmu'syarh al muhadzadzab:VI,356,umdah al Qari:X,276)